Sosialisasi PermenpanRB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional


Created At : 2023-04-20 00:00:00 Oleh : hayu Berita Utama Dibaca : 506



Magelang (www.bkppd.magelangkab.go.id- "Terbitnya PermenPANRB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional membawa transformasi pada tata kelola jabatan fungsional dimulai dengan simplifikasi ruang lingkup tugas jabatan fungsional berbasis pada ekspektasi kinerja", hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs.Adi Waryanto pada pembukaan acara Sosialisasi PermenPANRB No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Ruang Rapat Bina Karya, Setda Kab.Magelang, hari Selasa (12/4/2023).

Sekda menambahkan bahwa transformasi dimaksud salah satunya terkait tata kelola jabatan fungsional (JF) yang kini berbasis pada ekspektasi pimpinan, dimana sebelumnya penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Angka Kredit, ke depannya akan dilakukan juga oleh atasan langsung.



Sementara  Deli Indra Wahyudi, S.H, Analis Kepegawaian Ahli Madya  pada Badan Kepegawaian Negara Regional I Yogyakarta yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa transformasi tata kelola JF meliputi tugas dan ruang lingkup kegiatan JF, pola karir berbasis talent mobility dalam karir horizontal, vertikal, dan diagonal,  penyederhanaan jumlah JF berbasis pada klasifikasi JF serta pengembangan kompetensi JF yang mendukung pada pemenuhan kompetensi minimal JF.

Sosialisasi PermenPANRB No.1 Tahun 2023 berlangsung selama 2 (dua) hari (12-13/4/2023), kegiatan dilakukan secara hybrid (klasikal dan zoom meeting yang  diikuti oleh  para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Tim Penilai Angka Kredit, pada pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Pada akhir pemaparan materi, Deli menekankan bahwa PermenPANRB No.1 Tahun 2023 diharapkan dapat menghindari bias dari para tim penilai disamping itu simplifikasi JF memberikan keleluasaan bagi atasan, dan bagi para JF tidak lagi terikat oleh butir-butir kegiatan yang kurang fleksibel dengan kebutuhan tugas yang diampu olehnya.

"Sehingga tranformasi tata kelola jabatan fungsional mampu mewujudkan birokrasi menjadi agile", pungkasnya.

 

Hayu Katulangi/Editor :M.Hanafi.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara